Jakarta, Lapas Salemba - Rabu (13/4), Yosafat Rizanto mengikuti kegiatan pengarahan di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan di-relay secara virtual oleh pegawai di lingkungan Lapas Kelas IIA Salemba melalui aplikasi zoom.
Pengarahan ini diberikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI ini tentang kesiapan tugas kepada jajaran satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis.
Andap Budhi Revianto menjelaskan ada 3 langkah-langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban serta kesiap siagaan yang bisa dilakukan dalam melaksanakan tugas menjelang Idul Fitri dan setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Langkah pertama, Andap Mengatakan pengamanan kantor harus dipastikan dengan cara mengecek langsung ke lapangan. Kedua, seluruh pimpinan satuan kerja harus mengecek kesiapan seluruh petugas pengamanan yang bertugas menjelang Idul Fitri dan libur setelah Lebaran. Yang terakhir, seluruh petugas WAJIB mengantisipasi berbagai kejadian kontijensi / darurat / unpredictable seperti korslet listrik, kebakaran, kerusuhan, WBP kabur, dll.
Setelah menjelaskan, Andap mengatakan bahwa seluruh Kepala UPT harus melaporkan kondisi terkini terkait kejadian sekecil apapun terhadap upaya gangguan keamanan dan keteriban yang terjadi.
Sebelum menutup pengarahan ini, Andap juga mendoakan semoga kita semua selalu diberi kesehatan dan keselamatan serta dihindarkan dari segala macam bahaya dalam melaksanakan tugas dan kewajiban.